foto-foto aktiviti dakwah dan kemanusiaan

foto-foto aktiviti dakwah dan kemanusiaan

Sunday, April 12, 2009

ERBAKAN AKAN KEMBALI KE ARENA POLITIK TURKI..

HR9808@IKRAR - adalah wadah bebas bukan partisan yang memfokus kepada kebajikan rakyat.
Singkatan;IKRAR (Ikatan Kebajikan Rakyat)

14 aPR

Mereka yang hebat dicampak kemana sahaja akan menjadi sesuatu. Di laut menjadi pulau, di darat menjadi bukit, di langit menjadi helang, di bumi menjadi sumber air dan itulah kualiti keperibadian seseorang. Tetapi di pihak yang lain, orang yang hebat dianggap musuh lalu mereka diserang dengan berbagai cara. Inilah kondisi ummat yang sudah jauh menyimpang dari kebenaran.
Lalu muncullah mereka yang pendendam dan tamak kuasa memimpin ummat ini. Di Malaysia juga sama. yang ke depan hanyalah dari golongan yang ditaja oleh sistem yang keliru. Alhamdulillah sekarang rakyat sudah mula berbeza dan pasti di PRU 13 nanti lebih berani lagi menentukan pilihan mereka sendiri demi masa depan anak cucu. Kita patut bertanya ke mana perginya pemimpin UMNO jika telah dihalang aktif selama 11 tahun? Pasti tak mampu bertahan dan akan ghaib begitu sahaja. Kenapa berbeza hasilnya? Inilah letaknya kekuatan kebenaran dan penghayatannya...

Prof.Necmetin Erbakan Kembali ke Gelanggang Politik Turki

Senin, 13/04/2009 09:54 WIB

Istanbul, Setelah hampir 11 tahun diberangus dari aktivitas politik, tokoh politik senior Turki dari kubu Islamis Necmettin Erbakan (Najmuddin Arbaqan) kini kembali memasuki arena gelanggang politik negeri pewaris imperium Utsmani itu.

"Kekuatan tinggi negeri ini senantiasa membngkam dan melarang kita untuk bergerak dan berkecipung di ranah politik. Namun, kita senantiasa pantang mundur untuk selalu memberikan pelayanan yang tulus kepada negeri dan rakyat Turki," demikian ungkap Erbakan dalam jumpa pers-nya yang digelar di Ankara, Sabtu (11/4) kemarin.

Harian Turki berhaluan Islami, Zaman (12/4) melansir, dalam orasinya Erbakan mengemukakan keoptimisannya dan juga partainya, Partai Kebahagiaan (Saadah Parti [SP]) yang akan meraih kemenangan dalam pertarungan parta-partai politik di Turki.

"Partai kita adalah partai yang berhaluan Islam, memiliki agenda-agenda keislaman. Dan kita akan segera sampai di panggung kekuasaan dalam waktu dekat, untuk menyelamatkan Turki dan kemanusiaan secara umum dari kondisi yang mengenaskan sekarang ini," ungkap Erbakan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Partai Kebahagiaan di Ankara itu tidak dihadiri oleh ketua Partai Kebahagiaan itu sendiri, Numan Kurtulmus. Hal inilah yang menjadikan banyak pihak bertanya-tanya. Beberapa media Turki melansir adanya "perebutan pengaruh" di dalam tubuh partai antara Erbakan dan Kurtulmus.

Kurtulmus sendiri dikabarkan tidak diundang dalam jumpa pers tersebut. Meskipun ketua SP secara formal dijabat oleh Kurtulmus, namun sejatinya pucuk kepeminpinan partai berhaluan Islam tersebut berada pada sosok Erbakan.

Erbakan harus menjalani masa isolasi politik selama 11 tahun akibat kudeta putih yang dijalankan oleh sayap militer saat ia menjabat sebagai Perdana Menteri Turki di tahun 1997 silam. Masa isolasi tersebut berakhir sekarang ini.

Sebelumnya, beberapa bulan silam, Presiden Turki Abdullah Gul yang juga murid Erbakan mengeluarkan nota resmi kenegaraan yang menyatakan Erbakan telah dimaafkan oleh negara.

Partai Kebahagiaan mendulang 5,3 % suara dalam pemilihan daerah yang digelar pada Maret kemarin, 3,9 % pada tahun 2004, dan 2,3 persen pada pemilihan umum Turki di tahun 2007. (zmn/L2 Cairo)

HR9808: Berita dari Malaysia berbeza pula, bekas YB yang selama ini mendendangkan lagu jangan tipu dan rasuah tetapi mereka adalah pendorongnya..macamana rakyat nak jadi baik jika pemimpinnya kaki tipu???

Bekas Ahli Parlimen WP ditahan SPRM

KUALA LUMPUR: Seorang bekas Ahli Parlimen veteran Wilayah Persekutuan dijangka didakwa di Mahkamah Sesyen Kota Kinabalu, Sabah, jam 3 petang ini kerana kesalahan menipu dokumen.

Sumber Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) berkata, Ahli Parlimen itu ditahan malam tadi dan dijangka menghadapi dua tuduhan kerana menggunakan dua kad pengenalan untuk membuat pinjaman bank.

HR9808: Tabiat Israel dan pendokong mereka di seluruh dunia sama sahaja stylenya..ugut dan paksa bila ada orang yang berani menentang mereka akan dihukum..Inilah demokrasi ala Israel dan tak jauh beza dengan demokrasi ala Mahathir dan Najib.

Israel Akan Menjatuhkan Erdogan
Senin, 02/03/2009 08:52 WIB

Koran Zaman, yang terbit di Istambul , Turki, Jum’at , membuat ulasan, bahwa Zionis-Israel membuat rencana menjatuhkan pemerintahan Turki, dibawah Perdana Menteri, Recep Tayyib Erdogan. Dalam laporannya, Koran Zaman itu, mengulas dendam Israel terhadap Erdogan, karena mempermalukan Presiden Israel, Shimon Perez, di Forum Ekonomi Global di Davos, Swiss, dan Erdogan mengatakan, Perez sebagai pembunuh.

Pemimpin Turki Tayyib Erdogan dengan terang-terangan di Forum Ekonomi Global itu, membela rakyat Palestina, dan menolak agresi Israel ke Gaza, yang mengakibatkan puluhan ribu rakyat Gaza mengalami penderitaan. Protes yang keras itu disertai sikap tegas Erdogan, yang meninggalkan konferensi dan pulang ke negaranya.

Langkah-langkah yang akan diambil Zionis-Israel itu, menurut Koran Zaman, mendukung kekuatan oposisi di Turki, partai-partai nasionalis sekuler, dan kekuatan militer Turki, yang selama ini menjadi tulang punggung sekulerisme Turki, dan bergantung kepada Israel. Hampir sebagian besar jendral di Turki mempunyai hubungan baik dengan Israel, karena mereka mendapatkan suplai senjata dari Israel. Hubungan baik ini akan dimanfaatkan untuk menjatuhkan pemerintah Turki di bawah Erbakan, yang dianggap terlalu pro-Palestina.

Israel juga akan menggunakan kelompok Kurdi yang memberontak di wilayah utara,yang berbatasan dengan Iraq. Israel akan menggunakan kelompok-kelompok pemberontak untuk menciptakan kondisi instabilitas di wilayah Turki. Dan, Israel juga akan membiayai kelompok Komunis, yang tergabung dalam PKK, menggoyang pemerintahan Turki. Sebelumnya, kelompok PKK, terlibat dalam berbagai aksi yang membuat kekacauan di Turki. Zionis-Israel juga menggunakan isu Armenia, di mana Turki dituduh melakukan pembantaian suku di Armenia. Isu-isu ini terus dimanfaatkan oleh Israel, tujuan menekan pemerintah Turki.

Koran Zaman juga mencatat, di tahun 1977, Israel terlibat penggulingan Perdana Menteri Necmetin Erbakan dari kekuasaannya, melalui kelompok konservatif, yang terutama militer. Erbakan, waktu itu dinyatakan bersalah, karena ingin menegakkan prinsip-prinsip yang bertentang dengan nilai-nilai sekuler di Turki. Dan, yang memelopori waktu itu, fihak militer, yang menjatuhkan pemerintahan Erbakan, dan kemudian pemimpin Partai Refah itu, dilarang ikut dalam politik.

Nampaknya, Zionis Israel juga memanfaatkan AS menekan Turki, yang selama ini juga memberikan bantuan militer, dan tentu dikaitkan dengan sikap Partai AKP, yang dipimpn Erdogan, yang sangat mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Namun, sikap anti Israel dan dukungan kepada rakyat Palestina itu, sudah merata dikalangan rakya Turki, baik yang Islamis maun yang sekuler. Dan, dukungan kepada Erdogan semakin kuat. Tapi, bisa saja Israel, melakukan pembunuhan politik terhadap Erdogan,yang dianggap sudah menjadi ancaman bagi Israel, seperti yang sudah dilakukan Israel selama ini terhadap musuh-musuhnya. (m/pic)

KONDISI POLITIK DI INDONESIA DAN BAGAIMANA ISLAM MENENTUKAN KEPIMPINANNYA...

HR9808@IKRAR - adalah wadah bebas bukan partisan yang memfokus kepada kebajikan rakyat.
Singkatan;IKRAR (Ikatan Kebajikan Rakyat)

13 apr

Bersama dengan teman-teman NGO di pejabat TERAS, Merbok Kedah selama 2 jam membincangkan "penilaian semula" di PRK dua bkt amat menarik. Cikgu Mi dan beberapa sahabat yang hadir telah memberi pandangan dari berbagai perpektif sehingga akhirnya tercapai konklusi berikut:

1. Perlunya ada proses pendidikan politik yang sehat dalam masyarakat yang NGO memainkan peranan penting.

2. Memperkasa penglibatan NGO dalam perubahan politik Malaysia sehingga lanskap politik lebih bernilai dapat diwujudkan.

Setelah selesai sempat pula ke Tanjung Dawai melihat keindahan alam sebelum dan selepas maghrib sambil makan malam. Sungguh indah ciptaan Allah yang jarang sekali kita mensyukurinya. Terima kasih kepada Cikgu Mi kerana belanja makan malam dan membuka inspirasi baru dalam perjuangan..

Esuknya kami sambung lagi perbincangan dan beberapa resolusi dapat tercapai. Setelah selesai kami makan tengahari bersama tetamu Rohingya dan mendapat info kondisi sdr Rohingya terkini. Saya menarik nafas panjang bila mendengar peristiwa kekejaman yang berlaku terhadap sdr-sdr kita di sana. Rasanya tidak jauh beza dengan kejadian di Gaza..Apa yang boleh kita lakukan? Kita dapat salurkan bantuan ke pihak yang jelas:
TERAS
Ridhuan:012 9675690
TEL: 04-4572166 emel: azmi59@yahoo.com














Foto: Ciikgu Mi, wakil Rohingya tengah Mohd Islam dan Nazri wakil Jamaiy.

Petangnya saya terus ke Jitra bersama Cikgu Zaki. Sepanjang jalan kami berbincang soal keberkesanan amal dalam NGO. Berhenti solat maghrib di Alor Setar dan terus ke Jitra melihat projek perumahan yang telah dibangun oleh Cikgu Zaki sejak enam tahun lalu. Amat menarik dan praktikal. Di samping beramal melalui NGO Cikgu Zaki juga terus melaksanakan tanggungjawabnya beliau sebagai seorang usahawan Muslim yang bervisi dan misi cemerlang.














Setelah meninjau projek perumahan beliau saya dapat melihat betapa gigihnya seorang usahawan muda Muslim sehingga berjaya membangun hampir 100 buah rumah berbagai bentuk dengan rapi.

Saya dirai dengan baik oleh Sdr Nawi dan Cikgu Mad Zain sehingga saya dihantar ke setesyen bas Alor Setar. Cikgu Ismail Wan Teh yang senantiasa mendahului untuk membayar makan sejak dari awal amat menyentuh rasa persaudaraan.
Saya rakamkan penghargaan ini kerana merasakan betapa pentingnya penghayatan terhadap perjuangan di mana sahaja sehingga ianya menjadi kebiasaan kita semua hidup sebagai seorang pejuang. Setelah berada di atas bas baru saya buka kembali lembaran pemikiran politik dan nilainya menurut Islam..Semoga ianya menjadi renungan kita bersama sehingga memahaminya... (sedutan dari republika..)

Bagaimana Islam Memilih Pemimpin

By Republika Newsroom
Minggu, 12 April 2009 pukul 10:14:00

Kala Islam Memilih PemimpinKABARINDONESIA.COM

Pada masa kekhalifahan sahabat yang empat, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali (Khulafa ar-Rasyidin), istilah khalifah belum digunakan sebagai nama atau gelar yang menunjuk kepada suatu jabatan kepala pemerintahan. Ketika Abu Bakar as-Siddiq ditetapkan untuk menggantikan Rasulullah SAW sebagai pemimpin umat, ia diberi gelar Khalifah Rasul Allah (pengganti Rasulullah SAW). Sebutan ini merupakan gelar khusus baginya sebagai pengganti yang melanjutkan tugas Nabi SAW memimpin masyarakat, dan bukan sebagai istilah yang menunjukkan pada jabatan.

Selanjutnya saat Umar bin Khattab ditunjuk sebagai pengganti Abu Bakar, Umar tidak bersedia menggunakan gelar khalifah. Dalam kehidupan sehari-hari ia lebih sering dipanggil dengan sebutan Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman). Lambat laun panggilan ini menjadi istilah kepemimpinan di kalangan umat Islam di beberapa negeri Islam. Khalifah atau Amirul Mukminin atau kepala negara adalah pelayan umat sehingga dia mempunyai kewajiban kepada mereka seperti kewajiban seorang hamba kepada majikannya.

Pelaksanaan Pemilihan

Kepemimpinan negara dalam sistem Islam dengan sebutan apapun terlaksana dengan adanya ikatan antara umat dan penguasa, dan yang mewakili umat adalah majlis Syura atau majlis umat. Ikatan ini disebut baiat. Umat diharuskan memberikan baiat bila melihat adanya kemaslahatan umum. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, berkata: ''Ketika kami membaiat Rasulullah SAW beliau bersabda kepada kami: ''Dalam hal-hal yang aku mampu.''

Begitu pula umat berkewajiban memberi baiat untuk satu atau dua masa kepemimpinan itu tidak untuk masa yang panjang atau seumur hidup. Tidak ada larangan bagi umat untuk memberi persyaratan kepada penguasa pembentukan kementerian bagi partai atau kelompok yang meraih suara pemilih terbanyak dalam pemilihan bebas yang diawasi oleh badan yudikatif secara langsung dan sepenuhnya. Dapat dikatakan pemerintahan Islam adalah pemerintahan sipil bukan teokrasi.

Pemilihan dan penetapan Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya, dilaksanakan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat itu. Karena Rasulullah SAW memang tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya.

Ketika Abu Bakar sakit dan merasa kematiannya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khattab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Para pemuka tersebut ternyata tidak keberatan dengan pilihan khalifah.

Setelah wafat, posisi Umar digantikan Usman bin Affan. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin Auf. Keenam sahabat ini mempunyai hak memilih dan dipilih. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah.

Satu hal yang paling penting, kepemimpinan dalam pemerintahan Islam harus mengacu kepada Alquran dan sunnah Nabi SAW, sebagai undang undang tertulis. Tugas-tugas kepala negara sebagian besar terkait dengan masalah sipil. Untuk masalah yang tidak ditemukan hukumnya dari Allah atau tuntunan Nabi SAW, maka penguasa berhak mencari solusinya sesuai dengan kaidah-kaidah Syura dan kaidah-kaidah umum dalam Alquran dan Hadis. dia/berbagai sumber


Sistem Multi Partai

Gerakan Islam pada dasarnya tidak melarang sistem multi partai selama hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan menyeru kepada amar makruf nahi munkar. Sebab kesemuanya ini bagian dari kewajiban bagi setiap muslim, bukan hanya sekedar hak.Secara spesifik, Islam tidak mengenal istilah multipartai. Islam hanya menyebutkan sistem musyawarah (demokrasi) dalam menentukan pemimpin masa depan. Namun demikian, dalam masa pemerintahan Islam, sempat muncul istilah sistem multipartai.

Terdapat perbedaan antara sistem multi partai dan persaingan tidak sehat yang sering terjadi pada partai-partai pada umumnya. Begitu pula terdapat perbedaan antara demokrasi dan sistem syura yang benar dan penggunaan demokrasi atau syura yang hanya dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan pemerintahan diktator yang mana partai hanya menjadi alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan masyarakat.

Ikhwanul Muslimin gerakan Islam terbesar di Mesir adalah sebuah organisasi pertama yang mengenalkan sistem multipartai ini secara konkrit. Awalnya, Ikhwanul Muslimin, menolak sistem partai tunggal dan mempercayai sistem multi partai dalam masyarakat Islam. Dalam pandangan organisasi ini, masing-masing kelompok harus diberi kebebasan untuk mengumumkan misinya dan menjelaskan garis-garis yang ditempuh selama syariah tetap menjadi konstitusi tertinggi, yaitu undang-undang yang ditetapkan oleh lembaga eksekutif yang bersifat otonomi yang dilindungi dan jauh dari kekuasaan atau pihak manapun.

Namun demikian, sistem multi partai ini tidak dengan sendirinya menjadi indikator bahwa penguasa mempunyai komitmen pada sistem musyawarah atau asas demokrasi.Sebenarnya, dunia Islam sudah mengenal sistem multi partai sejak zaman Khalifah Usman bin Affan. Sistem multi partai pada masa itu ditandai dengan muncul kelompok-kelompok oposisi terhadap penguasa. Oposisi terhadap pemerintahan Usman muncul setelah sepuluh tahun sejak ia menjadi khalifah dari warga Mesir dan Syam yang datang membanjiri Madinah dan melemparkan tuduhan-tuduhan.

Keberadaan kelompok oposisi ini terus berlanjut pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Tokoh oposisi yang paling menonjol pada masa itu adalah para sahabat kenamaan, seperti Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Aisyah RA. Bahkan sekelompok sahabat tidak mau membaiat Ali.

Gerakan oposisi ini tidak melalui cara-cara damai dan cara dialog melainkan berkembang menjadi peperangan sengit seperti yang terjadi dalam perang Jamal (Unta) dan perang Shiffin yang berakhir dengan tahkim (arbitrase) antara Khalifah Ali bin Abi Thalib beserta pendukungnya dari penduduk Hijaz dan Muawiyah bin Abu Sufyan yang didukung oleh penduduk Syam.

Tahkim tersebut berakhir antara dua juru runding yaitu al-Asy'ari dan Amru bin Ash dari pihak Muawiyah, dengan keputusan melepaskan kepemimpinan Khalifah Ali serta mengembalikan kepemimpinan kepada umat untuk memilih lagi seorang khalifah baru yang akan memutuskan pertikaian dan menyelesaikan permasalahan serta ditaati oleh semua pihak. Keputusan ini pada akhirnya menimbulkan oposisi baru terhadap Ali dari kalangan pendukungnya sendiri. Mereka itulah kaum Khawarij yang dipandang oleh sebagian orang sebagai partai politik pertama dalam Islam.

Kemudian pada saat Thalhah, Zubair, dan Aisyah kembali memberikan dukungan mereka terhadap Ali, muncullah secara bertahap satu kelompok setelah itu di bawah nama Syiah. Kelompok ini mulai menampakkan bentuknya dengan warna yang paling dominan pada saat ini adalah sentimen kuat terhadap Ali dan ahlul Bait. Dalam perjalanannya kelompok Syiah ini berkembang menjadi satu ideologi bagi mereka yang diperjuangkan.

Keberadaan kelompok oposisi ini atau saat ini lebih dikenal dengan istilah partai terus berkembang pada masa sesudah al-Khulafa ar-Rasyidun. Beberapa diantaranya adalah kelompok ahlal-adl wa at-Tauhid pimpinan Washil bin Atha' dan kelompok Mu’tazilah di masa kekuasaan Dinasti Umayyah. sya/dia/berbagai sumber

Hak Non Muslim

Allah SWT mengutus Rasul kepada seluruh umat manusia dengan aturan yang cocok bagi individu maupun masyarakat. Sebab Allah menciptakan manusia, yang Maha Mengetahui apa yang baik bagi diri manusia ini. Dalam hal ini Allah berfirman: ''Katakanlah; Berjalanlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana penciptaan (alam) ini berawal.'' (Al-Ankabut:20).

Syariah Allah yang berhubungan dengan sanksi hukum terhadap kejahatan dan yang berhubungan dengan muamalat, diturunkan bukan saja untuk kaum muslimin, melainkan juga untuk non-muslim, meskipun tidak dibenarkan memaksa mereka menerima Islam sebagai agama dan akidah. Mereka diharuskan menerima Islam sebagai aturan kehidupan sipil. Sebab bagi non-muslim, Yahudi dan Nasrani, mereka tidak mempunyai ajaran agama tentang sanksi hukum Ilahiyah serta aturan muamalat. Di sana tidak didapatkan aturan tentang urusan duniawi.

Akan tetapi undang-undang Islam, meskipun memberikan kebebasan bagi non-muslim, di sana terdapat ikatan-ikatan dan aturan yang harus dipatuhi. Antara lain mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sanksi hudud dan qishash, ini dipandang sebagai aturan umum yang tidak dibedakan antara muslim dan non-muslim, serta antara wilayah satu dengan yang lainnya.

Kemudian mengenai sanksi ta'zir yaitu selain hukuman hudud dan qishash, Islam menyerahkan pada kondisi masa dan tempat. Dalam hal ini masing-masing daerah boleh menentukan sanksi hukuman yang sesuai.Aturan lainnya mengenai urusan muamalat, seperti jual beli, sewa menyewa, dan lain sebagainya. Untuk urusan ini Islam memberikan keleluasaan kepada non-muslim. Dalam kondisi ini Islam tidak mengharuskan mereka melarang apa yang halal bagi agama mereka meskipun haram menurut Islam.

Kemudian mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan urusan pribadi, seperti pernikahan, talak, wasiat, warisan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini warga non-muslim tidak diharuskan mengikuti syariah Islam. Pemberlakuan syariah Islam bagi non-muslim dalam masalah hudud dan muamalat merupakan hal yang diakui oleh seluruh undang-undang dunia modern. Meskipun bagi minoritas non-muslim mempunyai hukum sendiri, kecuali dalam masalah-masalah yang terkait dengan hukum keluarga.

Thomas Arnold dalam bukunya Ad-Da'wah ila Al-Islam mengemukakan, bahwa tujuan dikenakan jizyah kepad kaum Nasrani bukanlah sebagai bentuk sanksi atas penolakan mereka untuk masuk Islam, melainkan mereka melaksanakan pembayaran jizyah ini bersama warga non-muslim di bawah pemerintahan Islam yang diberi kebebasan memeluk agama mereka tetapi tidak masuk dalam jajaran militer. Mereka membayar jizyah sebagai ganti jaminan perlindungan yang diberikan kaum muslimin.

Hak Politik Wanita

Perselisihan paham mengenai hak politik bagi wanita telah ada sejak lama. Terdapat anggapan bahwa hak politik berarti memberikan kewenangan membuat undang-undang kepada para wakil rakyat di parlemen. Padahal jika dicermati, nash-nash syariah, baik laki-laki maupun perempuan tidak dibenarkan membuat undang-undang kecuali dalam masalah-masalah yang tidak diatur oleh syariah.

Di kawasan negara-negara Arab terjadi perdebatan sengit mengenai hak wanita untuk ambil bagian dalam pergulatan politik yang diwakili dalam hak pemilihan dan hak duduk di parlemen. Sebagian aktifis wanita beranggapan bahwa hak untuk terlibat dalam politik adalah kunci yang akan dapat membukakan bagi kaum wanita semua kehormatan dan kemuliaan. Oleh sebab itu diadakan secara khusus berbagai konferensi dan pertemuan guna membicarakan masalah hak politik bagi kaum wanita.

Para ulama klasik dan modern berbeda pendapat mengenai hak-hak politik bagi wanita. Perbedaan pendapat ini kembali pada konsep mereka masing-masing mengenai sifat pekerjaan ini. Satu pendapat mengatakan bahwa wanita tidak dibenarkan menduduki jabatan menteri. Sebab Imam atau khalifah harus meminta pendapat dari para menterinya pada saat-saat tertentu.

Pendapat kedua mengatakan bahwa wanita dilarang menjadi Qadli (hakim) menurut syara. Sebab profesi ini menuntut kesempurnaan pendapat (olah pikir).Sementara di kalangan ulama modern ada yang berpandangan bahwa wanita mempunyai hak-hak politik sepenuhnya selain dari pimpinan negara. Pendapat ini dianut oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha, DR Yusuf al-Qaradlawi, Syekh Muhammad Shalthout, dan DR Muhammad Yusuf Musa.

Alasan lainnya, Islam tidak mencabut hak wanita dan tidak melarangnya mengutarakan aspirasi dan pendapatnya, melainkan memberinya kebebasan penuh seperti halnya kaum pria. Sementara kaidah fikih menegaskan bahwa pada dasarnya yang ada dalam adat istiadat itu boleh secara hukum selama tidak ada nash yang mengharamkan. dia/berbagai sumber/kem

HR9808: Info pemilu...

PDIP Ungguli Demokrat di Pariaman

By Republika Newsroom
Minggu, 12 April 2009 pukul 21:42:00

PADANG--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus mengungguli Partai Demokrat dalam perolehan suara sementara Pemilu 2009 di daerah pemilihan (dapil) Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Data dikutip dari KPU Sumbar di Padang, Ahad, menyebutkan, hingga pukul 19.30 WIB, PDIP unggul dengan menguasai 28,47 persen suara dari 14.246 suara yang telah masuk ke pusat tabulasi Pemilu KPU Pusat.

Dengan 28,47 persen suasa, PDI Perjuangan bertahan diposisi satu diikuti Partai Demokrat di urutan dua dengan 18,13 persen suara.

Partai Keadilan Sejahtera naik ke posisi dua dengan meraih 8,89 persen suara menggeser Partai Golkar ke urutan empat yang baru mendapat 8,47 persen suara.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional masuk ke lima besar dengan penggeser Partai Persatuan Pembangunan ke posisi enam. PAN menambah perolehan suara menjadi 7,39 persen unggul atas PPP yang hanya 5,29 persen. ant/pur


KONDISI POLITIK DI INDONESIA DAN BAGAIMANA ISLAM MENENTUKAN KEPIMPINANNYA...

HR9808@IKRAR - adalah wadah bebas bukan partisan yang memfokus kepada kebajikan rakyat.
Singkatan;IKRAR (Ikatan Kebajikan Rakyat)

13 apr

Bersama dengan teman-teman NGO di pejabat TERAS, Merbok Kedah selama 2 jam membincangkan